
KATA
PENGANTAR
Dengan mengucapkan
puji syukur ke hadirat Allah SWT, atas limpahan rahmat dan karunia-nya sehingga
kami dapat menyelesaikan proposal permohonan izin oprasional LEMBAGA PKBM BAHRUL ILMI ini.
Proposal yang kami susun ini diharapkan dapat dijadikan
bahan pertimbangan demi terwujudnya Pusat kegiatan belajar
masyarakat, dengan harapan ke depan PKBM ini dapat dikembangkan
sesuai harapan semua pihak, yaitu sebagai tempat pembelajaran yang diarahkan
pada pembemberdayaan potensi masyarakat.
Sesuai dengan yang
telah dirintis dan disosialisasikan oleh Direktorat Pendidikan Masyarakat
Ditjen PNFI/PLSTP Depdiknas sejak tahun 1998. Hal tersebut
sangat-sangat menggembirakan bagi masyarakat , karena langkah-langka yang telah
ditempuh oleh pihak pemerintah yang dalam hal ini Departemen Pendidikan
Nasional RI merupakan pendorong bagi kami untuk optimis akan berkembang PKBM
yang kami bentuk.
Mengingat
PKBM sangat strategis dalam pemberdayaan masyarakat . Untuk itu bersepakat
untuk terus berupaya untuk melahirkan Pusat Kegiatan Belajar ini,
sekaligus berupaya mencari dukungan semua pihak dalam mewujudkan dan
mengembangkannya. Kami menyadari, bahwa
disana-sini masih banyak kekurangan –kekurangan . Namun walau demikian mudah-mudahan
hal ini tidak mengurangi maksud dan tujuan dari isi proposal ini. Untuk itu
dengan segala kerendahan hati kami berharap atas bimbingan, saran serta keritikannya dari semua pihak , sehingga
penyusuan di masa datang akan lebih baik. Mohon maaf atas segala kekuranganya, dan semoga Allah
senantiasa selalu meridhoi upaya kita sekalian.Amin
Samarinda, 20 Januari 2015
LEMBAGA
PKBM
BAHRUL ILMI
KETUA
Muhammad Salihuddin. Bs
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar balakang:
Pusat Kegiatan
Belajar Masyarakat (PKBM) adalah suatu wadah berbagai kegiatan pembelajaran Masyarakat yang diarahkan pada pemberdayaan potensi untuk
menggerakan pembangunan di Bidang sosial, ekonomi dan masyarakat:
PKBM dibentuk oleh
masyarakat, yang merupakan milik masyarakat dan dikelola oleh
Masyarakat untuk memperluas pelayanan kebutuhan belajar
masyarakat.
Pembentukan PKBM dilakukan dengan memperhatikan
sumber-sumber potensi yang terdapat Pada masyarakat, terutama jumlah kelompok
sasaran dan jenis usaha keterampilan, yang secara
Ekonomi, sosial, budaya, pendidikan dan kesehatan dapat dikembangkan untuk
meningkatkan Kesejahteraan warga belajar khususnya dan masyarakat
pada umumnya.
B. Dasar :
1.
Undang- Undang No. 20 Tahun 2003, TentSistem
Pendidikan Nasional
2.
Undang-Undang
Dasar 1945.
3.
Undang-undang
Dasar No.40 Tahun 2004 tentang Sistim Pendidikan Nasional
4.
Peraturan
Pemerintah No. 73 tentang PLS.
5.
Keputusan Mentri
Pendidikan dan Kebudayaan No. 0131/U/1994.
6.
Keputusan Mentri
Pendidikan Nasional No.055/U/2001 tentang Penyusunan Standart Pelayanan
7.
Kepres RI. No 17 dan 18 Tahun 2000.
8. Kepres RI.No. 42 Tahun 2002
9. Keputusan Mendiknas No. 055/ V/ 2001,Tanggal 19 April
2001 ,Tentang SPM PKBM
C. Tujuan PKBM
:
PKBM dibentuk
bertujauan untuk memperluas kesempatan warga belajar masyarakat khususnya yang tidak mampu untuk meningkatkan pengetahuan,
keterampilan,
pelatihan dan kursus, dan sikap mental yang diperlukan untuk mengembangkan diri dan meningkatkan
kualitas hidup dan meningkatkan tarap
hidup, terutama masalah perekonomian mereka.
D. Tujuan
Khusus
- Agar Warga Belajar dapat Menguasai materi pelajaran sebanyak minimal 6 Mata Pelajaran yang diajarkan oleh Tutor
- Agar Warga Belajar mampu Memahami Pengetahuan Umum.
- Agar Warga Belajar dapat Mengikuti Keterampilan / life skill/keahlian
d.
Lembaga
PKBM Bahrul Ilmi adalah suatu Lembaga Pendidikan yang bergerak pada warga putus sekolah
e.
Tujuan
dibuatnya Lembaga PKBM Bahrul Ilmi
terciptanya hubungan kerja yang baik dan dapat mempertinggi produktivitas dalam
beramal sholeh.
f.
Diharapkan
kepada pada pengurus dan tenaga kependidikan Lembaga PKBM Bahrul Ilmi
agar ikhlas memberikan atau mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk perkembangan
PKBM karena dengan berkembangnya lembaga berarti tingkat kehidupan dan
kesejahteraan juga akan lebih baik.
- Agar Warga belajar memahami ilmu Dunia Dan Akhirat ( IMTAQ)
- Agar warga belajar Menguasai IPTEK
BAB II
DATA
LEMBAGA
PKBM BAHRUL ILMI
A. PROFIL LEMBAGA
Nama Lembaga :
PKBM Bahrul Ilmi
|
Alamat Lembaga :
Jln. KH. Harun Nafsi
RT/No :
15/31
Kode Pos :
75132
Kelurahan :
Rapak Dalam
Kecamatan : Lao Janan Ilir (Samarinda Seberang)
Kabupaten/Kota : Samarinda
Propinsi :
Kalimantan Timur
e-mail :
salihuddin77@gmail.com
Nama Ketua : Muh. Salihuddin. Bs.
Jenis Kelamin Penangung Jawab : Laki-laki
Pendidikan :
SLTA
HP :
0813 4625 7159 / 0852 5035 2759
Nomor NSP :
P2961485
No. Anggota
PKBM DI DPP :
00327.64.72.10
No.
Legitimasi PKBM DI DPP : 00324.64.72.10.2008
NPWP :
02.982.864.7-722.000
Status Lembaga :
Organisasi Masyarakat
Tahun Berdiri : 2008
Akta Notaris : Ada
Nomor/TGL Akta Notaris : 49/17/12/2008
Intansi Pemberi Ijin : Achmad Dahlan, S.H. NOTARIS & P.P.A.T.
Pejabat Pemberi Ijin : Achmad Dahlan, S.H.
Wilayah Geografis : Pedesaan dan Perkotaan
Status Akreditasi Lembaga :
Belum
Bank :
Bankaltim Syariah
Cabang :
Harapan Baru Samarinda
Nomor Rekening bank : 5111 002 848
Atas Nama : Lembaga
PKBM Bahrul Ilmi
B.
Potensi dan kemampuan Lembaga Dalam Menyelenggarakan
pogram
1. LEMBAGA PKBM BAHRUL ILMI dibentuk dengan latar
belakang Kebutuhan
akan pendidikan Masyarakat.
2. Dengan
latar belakang yang ada , masyarakat mendukung akan kegiatan yang ada.
3. Memiliki
banyak tenaga personil yang siap membantu untuk dijadikan sebagai tenaga
operasional.
4. Memiliki
kemudaha untuk berkonsolidasi dengan berbagai fihak, terutama dengan tokoh
masyarakat dan pemerintahan setempat.
C.
Dukungan Masyarakat Dan Pemerintah Setempat :
Melihat
kenyataan yang ada, dukungan dari pemerintah setempat , baik dari aparat Kelurahan
Rt Sangat positif. Dukungan dari masyarakat juga sangat baik karena mereka
berharap Puast Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) ini dapat membantu mereka
dalm peningkatan, pengetahuan, keterampilan dan wawasan masyarakat dalam rangka
meningkatkan kualitas kehidupan .
D. VISI DAN MISI
VISI :
Ø Menjadi Lembaga Pelatihan Terbaik dalam
mengembangkan Sumber Daya Manusia yang Siap Kerja , profesional dan memiliki
IMTAQ yang tinggi baik lingkup Lokal maupun Global.
Ø Meujutkan terciptanya masyarakat (satu
komonitas ) yang lebih cerdas, terampil, sejehtera, mandiri dan selalu
mengembangkan diri secara positif serta hidup dengan harmonis.
MISI :
Ø Melaksanakan program kursus dan pelatihan
untuk menghantarkan peserta didik menjadi manusia berkualitas , bertaqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, Berkembang Berjiwa Enterpreneur, Profesional dan bermakna
bagi Bangsa dan Negara.
Ø Mengindentifikasikan kebutuhan pembelajaran
dan pemberdayaan masyarakat di suatu komunitas tertentu secara dinamis,
mengembangkan berbagai program pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat sesuai
dengan dinamika kebutuhan.
E.
Sarana dan Prasarana Yang dimiliki : Tahun
2014/2015
|
No.
|
Nama Sarana
|
Jumlah
|
Kondisi
|
Keterangan
|
|
1.
|
Meja
belajar
|
30
buah
|
baik
|
|
|
2.
|
Papan
tulis Whaitboard
|
2
buah
|
baik
|
|
|
3.
|
Meja
dan Kursi guru
|
1
buah
|
baik
|
|
|
4.
|
Komputer
dan printer
|
3
buah
|
baik
|
|
|
5.
|
Laptop
|
2
buah
|
baik
|
|
|
6.
|
Lemari
Arsip
|
1
buah
|
baik
|
|
|
7.
|
Jaringan
Internet
|
1
kit
|
baik
|
|
|
8.
|
Banyak ruang belajar
|
2
buah
|
baik
|
|
|
|
|
|
|
|
F.
Rencana Program PKBM yang Akan Dilaksanakan :
1. Program Keaksaraan dan Kesetaraan Paket A, B, C
2. Progaram Pendidikan Anak Usia Dini / PAUD
3. Program Bimbingan Belajar
4. Program kursus-Kursus
5.
Progaram Pendidikan Keaksaraan Fungsional (KF) Tingkat
Dasar,
6.
Progaram Pendidikan Keluarga berwawasan Gender (PKBG),
7.
Keaksaraan Usaha Mandiri (KUM)
G.
Program Yang Sudah, Sedang dan akan Dilaksanakan :
1.
Progaram Pendidikan Keaksaraan Fungsional (KF) Tingkat
Dasar.
2.
Paket A
3.
Paket B
4.
Paket C
5.
Pelatihan-pelatihan
6.
Kursus mengemudi
7.
Bimbingan Belajar calistung
8.
TK/TPA AL-FATAH
9.
Majlis sholawat Burdah
10. Majlis
ta’lim
H. Jumlah Tenaga Pendidikan
Jumlah Tenaga Pendidik /Tutor Instroktor
Pelatihan dan kursus
|
No
|
Tutor
PKBM
|
Instroktor
|
TU
|
Keterangan
|
|
|
1.
|
15 Orang
|
2 Orang
|
2 orang
|
Terlampir
|
|
I.
URAIAN
TUGAS
1) Pelindung
Ø Pelindung dan Penasehat bertindak untuk dan atas nama Pelindung
dan Penasehat.
Ø Memberikan arah kebijakan, masukan, nasehat dan pertimbangan
-pertimbangan dalam suatu ide dan program dalam pengembangan organisasi
sesuai dengan AD/ ART dan Visi Misi organisasi.
Ø Sebagai penampung aspirasi didalam usaha – usaha pengembangan
organisasi sesuai dengan AD /ART dan Visi Misi organisasi.
2) Penesehat
Ø Memberikan nasehat / masukan bagi terjaminnya proses belajar
mengajar di Lembaga PKBM Bahrul ilmi secara aktif.
Ø Sebagai tim penasehat bagi pengurus Lembaga PKBM Bahrul ilmi dalam
melangkah / dalam menjalankan organisasi Lembaga PKBM Bahrul ilmi
3) Ketua
/ Derektur
Ø Bertanggungjawab
atas kelancaran pelaksanaan program pembelajaran di Lembaga PKBM Bahrul ilmi
Ø Koordinasi
dengan pihak terkait dalam rangka kelancaran pelaksanaan program pembelajaran
Ø Membuat
uraian tugas seluruh personil di Lembaga
PKBM Bahrul ilmi
Ø Sebagai pucuk pimpinan organisasi menetapkan / menentukan
kebijakan-kebijakan yang bersifat strategis dalam skala makro.
Ø Menjamin dan mengatur bagian-bagian organisasi berjalan sesuai
dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
Ø Melakukan pengawasan terhadap bagian organisasi.
Ø Melakukan pembinaan terhadap seluruh bagian organisasi.
Ø Mengangkat Totur, Instroktor, pelatih dan Pamung baru yang telah
lulus uji atau pretest
4) Sekretaris/Administrasi
Ø Menertibkan
administrasi di Lembaga PKBM Bahrul ilmi
Ø Bertanggung
jawab atas korespondensi LEMBAGA PKBM BAHRUL ILMI dengan pihak terkait
Ø Bertanggung
jawab atas penyimpanan surat masuk dan keluar file
surat menyurat di Lembaga PKBM Bahrul ilmi
Ø Menulis buku notulen pada waktu rapat.
5) Bendahara/Keuangan
Ø Membuat
anggaran pembelanjaan LEMBAGA PKBM BAHRUL ILMI secara berkal
Ø Membuat
laporan keuangan termasuk laporan pemasukan serta pengeluaran secara baik dan benar
Ø Membuat
laporan pajak;
Ø Memegang uang Jariah dll.
Ø melaporkan keuangan yang ada selama dua bulan sekali
6) Tutor/Mentor/Instroktor
Ø Bertanggung
jawab atas kegiatan pembelajaran di LEMBAGA PKBM BAHRUL ILMI sesuai dengan
program yang ditetapkan
Ø Membuat
kurikulum sesuai bidang studi atau keterampilan yang diajarkan.
Ø Menyiapkan silabi, RPP dan perangkat pembelajaran LEMBAGA
PKBM BAHRUL ILMI
Ø Melakukan kontrol atau pengawasan kepada warga belajar di LEMBAGA
PKBM BAHRUL ILMI
Ø Mengambil kebijakan yang bersifat strategis di bidang pendidikan
dan pengajaran.
Ø Bertanggungjawab atas tersedianya komponen pendidikan dan
pengajaran.
Ø Melaporkan hasil kerjanya kepada Ketua / Derektur LEMBAGA
PKBM BAHRUL ILMI
7)
Seksi
Pendidikan
Ø
Menyiapkan
segala yang dibutuhkan kelas dan walikelas.
Ø
Menerima
tamu, dari luar LEMBAGA PKBM
BAHRUL ILMI
Ø
Melaporkan
setiap kejadian yang ada.
8)
Perlengkapan
Ø
Melengkapi
semua parangkat belajar mengajar di LEMBAGA
PKBM BAHRUL ILMI
Ø
Membantu
tugas pada semua pengurus apabila yang barsangkutan tidak mampu atau
berhalangan didalam tugas.
BAB III
PENUTUP
A.Saran Dan Harapan :
Demikian Proposal permohonan
izin orasional Lembaga PKBM Bahrul Ilmi yang
kami susun dengan harapan dapat dijadikan bahan pertimbangan bagi pihak penentu
kebijakan . Dengan demikian permohonan yang kami ajukan dapat dikabulkan
sehingga keberadaan warga belajar yang ada di PKBM serta
masyarakat sekitarnya tetap berupaya untuk meningkatkan pembelajaran.
Mohon maap atas segala kekurangan dan keterbatasan kami dalam penyusunan
profosal ini. Namun demikian berharap hal tersebut tidak mengurangi akan makna
dan maksud yang terkandung, dan bantuan yang kami mohonkan dapat segera
dikabulkan.
Terimakasih atas perhatian dan bantuannya. Semoga Allh SWT senantiasa
memberikan kekuatan lahir batin dan senantiasa tetap memberikan perlindungan
NYA Kepada kita semua . Amin.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar